rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30

Kolom Opini

Pameran Karya Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sambil Menyelam Minum Air: Libur sekaligus Bekerja di Australia, Why Not?

Sambil Menyelam Minum Air: Libur sekaligus Bekerja di Australia, Why Not?

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu sudah familiar dengan dokumen paspor yang digunakan untuk pergi ke luar negeri. Akan tetapi, paspor bukanlah satu-satunya dokumen yang dibutuhkan untuk bisa ke luar negeri. Ada negara-negara tertentu yang mengharuskan kita untuk mengurus visa terlebih dahulu di kantor perwakilan negaranya untuk bisa pergi ke sana. Dalam perspektif penulis, paspor adalah dokumen negara yang digunakan sebagai tanda pengenal kita di luar negeri, sedangkan visa adalah izin dari negara tersebut untuk kita bisa memasuki wilayahnya.

Visa memiliki banyak jenis dan peruntukannya. Negara anggota ASEAN, misalnya, menerapkan bebas visa untuk sesama anggotanya selama kurun waktu tertentu yang bisa digunakan untuk berlibur/berwisata. Akan tetapi, jenis visa yang diperuntukkan seperti bekerja, belajar dan beberapa aktivitas lainnya tetap harus diajukan di kantor perwakilan negara tersebut sebelum berangkat. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal kita mendapatkan izin untuk bisa memasuki negara tujuan. Lantas apakah ada visa yang memungkinkan kita untuk berlibur sambil bekerja? Yup, visa itu ada dan salah satu contoh yang penulis ingin bahas adalah Working Holiday Visa (WHV).

Mengenal Working Holiday Visa Australia: Hasil Kerja Sama Dua Negara

Working Holiday Visa, sesuai namanya, merupakan visa yang bisa digunakan untuk dua hal sekaligus, yakni untuk bekerja dan juga berlibur. Salah satu WHV yang paling sering ditunggu oleh anak muda Indonesia usia produktif antara 18–30 tahun adalah WHV Australia. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk memfasilitasi anak muda Indonesia yang ingin bekerja sekaligus berlibur ke Australia. Salah satu upayanya adalah layanan khusus untuk menerbitkan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang menjadi salah satu syarat untuk mengajukan WHV Australia.

Jumlah kuota yang dibuka untuk SDUWHV sangat besar setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Australia Government, Department of Home Affairs, terdapat 4.285 orang yang telah diberikan visa granted selama periode 2023-2024. Setahun berselang, Ditjen Imigrasi membuka total 4.796 kuota di tahun 2025 yang seluruhnya dapat diakses secara online melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id. Seluruh jumlah kuota tersebut sebelumnya sudah ditentukan oleh Department of Home Affairs Australia berdasarkan kerja sama yang telah dijalin kedua negara.

Setelah mendapatkan SDUWHV dari Ditjen Imigrasi, para pendaftar bisa langsung mengajukan permohonannya untuk bisa mendapatkan WHV di Kedutaan Besar Australia. Tentunya dengan memenuhi persyaratan yang sudah diatur oleh Pemerintah Australia itu sendiri. Apakah permohonan untuk mendapatkan WHV bisa ditolak walaupun sudah mengantongi SDUWHV dari Ditjen Imigrasi? Kembali lagi, hal ini menjadi wewenang dari Pemerintah Australia melalui Kedutaan Besarnya, karena pada dasarnya visa adalah izin yang diberikan untuk bisa memasuki negara tersebut. Jadi, usahakan untuk pendaftar bisa memenuhi dokumen persyaratan yang diminta, sehingga WHV yang diimpikan bisa diterbitkan.

Tantangan Bekerja dengan Working Holiday Visa Australia

Setelah berhasil mengantongi WHV dari Kedutaan Besar Australia, hal yang paling dinanti tentunya berangkat ke negara tersebut. Bayangan bekerja di luar negeri yang bisa dilakukan sambil berlibur seakan menjadi fatamorgana di tengah panasnya padang pasir. Bekerja dengan WHV Australia menjadi salah satu alternatif anak muda Indonesia dalam mencari peluang bekerja di tengah badai sulitnya mencari pekerjaan di negara sendiri. Terlebih dengan adanya content creator pemegang WHV (WHV holder) yang sudah berangkat lebih dulu dan membagikan momen bagaimana bekerja sambil berlibur di luar negeri melalui media sosial. Hal tersebut juga yang sepertinya menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pendaftar asal Indonesia yang ingin bisa bekerja dan meniti karir di Australia.

Di samping kesempatan bekerja dan berlibur, peluang untuk mendapatkan nominal gaji yang lebih besar di Australia juga menjadi alasan yang dipertimbangkan oleh para pendaftar. Besaran gajinya pun berbeda tergantung pada sektor apa mereka bekerja. Beberapa sektor pekerjaan yang menjadi pilihan oleh WHV holder, antara lain, perhotelan, pertanian/perkebunan, pariwisata, ritel/supermarket, konstruktsi/tambang, housekeeping, serta industri perikanan.

Meski memiliki beberapa keunggulan, kita perlu memahami bahwa peluang itu tidak hadir dengan risiko dan tantangan yang perlu dimitigasi serta dipersiapkan antisipasinya sebaik mungkin. Rencana yang matang tentu akan membantu agar WHV dapat dimaksimalkan dan tidak berujung pada kesia-siaan. Penulis mencatat setidaknya ada empat tantangan yang harus disadari saat memutuskan untuk berlibur sekaligus bekerja di negeri kangguru.

Adaptasi lingkungan baru

Mendapatkan kesempatan untuk bekerja meniti karir sekaligus juga berlibur di luar negeri mungkin terlihat seperti angin sepoi di siang bolong. Akan tetapi, di balik itu semua, ada sisi lain yang juga harus diketahui oleh para WHV holder. Untuk bekerja di Australia, selain membutuhkan skill yang menunjang pekerjaan, WHV Holder pun harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi.

Kegiatan pergi jauh meninggalkan tempat tinggal—terlebih dengan budaya, bahasa dan lingkungan yang berbeda—tentu menjadi tantangan pertama yang harus bisa diatasi oleh para WHV holder. Bukan tidak mungkin, jika mereka gagal untuk beradaptasi, bukannya langsung bekerja di Australia, tetapi malah memilih pulang kembali ke Indonesia.

Persaingan mencari lapangan pekerjaan

Walaupun para WHV holder memegang visa yang peruntukannya untuk bekerja, pada kenyataannya upaya mencari hingga mendapatkan pekerjaan di Australia tidaklah semudah itu. Tidak sedikit kasus yang terjadi adalah mereka yang baru tiba di Australia membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar adalah memiliki tabungan setara AUD 5.000 (sekitar Rp 50 juta). Hal tersebut dimaksudkan jika para WHV holder belum mendapatkan pekerjaan, mereka masih memiliki tabungan untuk bisa bertahan hidup di Australia.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sulitnya mendapatkan pekerjaan di Australia. Salah satunya adalah ketatnya persaingan para pencari kerja yang jumlahnya sangat banyak. Faktanya, Indonesia bukan lah satu-satunya negara yang menerima kuota WHV dari Australia. Ada banyak negara lain juga yang menjalin kerja sama dan mendapatkan kuota untuk WHV ini.

Biaya hidup dan pajak yang tinggi

Salah satu alasan yang membuat peminat WHV Australia membludak adalah besaran nominal gaji yang bisa didapatkan jika bekerja di Australia. Mengutip dari laman situs Fair Work Ombudsman, upah minimum nasional di Australia per 1 Juli 2024 sebesar AUD24.10 (Rp250.000) per jam atau AUD915.90 (Rp9.600.000) per minggu. Nominal ini bisa berbeda berdasarkan sektor WHV holder bekerja.

Akan tetapi, hal yang perlu dipahami juga adalah jumlah gaji yang diperoleh sebenarnya berbanding lurus dengan tingginya biaya hidup dan pajak di Australia. Jika kita menghitung gaji di Australia ke dalam kurs mata uang rupiah, tentu gaji tersebut akan terlihat besar. Jika dibandingkan dengan pengeluaran biaya hidup di Australia, nominal tersebut tidaklah sebesar yang dikira.

Scam/penipuan

Ujian terbesar bagi WHV holder adalah bertemu dengan penipu atau scammer yang menjanjikan bisa membantu selama berada di Australia. Pengalaman datang pertama kali ke luar negeri bagi para WHV holder menjadi lahan basah bagi para scammer yang ingin memanfaatkan ketidaktahuan pendatang baru dengan menawarkan tempat kerja atau tempat tinggal fiktif.

Seperti yang dialami oleh Dimas dan Bella, WHV holder asal Indonesia, yang menceritakan pengalaman sebagai korban penipuan melalui Australian Broadcasting Corporation. Mereka berencana untuk bekerja melalui program WHV dan terbang ke Darwin, Australia. Setelah tiba di Bandara di Australia, mereka dijemput oleh agen untuk diantar menuju ke tempat tinggal dan tempat kerja yang dijanjikan. Akan tetapi, ada yang aneh karena tempat tujuan mereka untuk bekerja tidak memiliki jaringan internet/sinyal telepon. Mereka oyn merasa terputus dari dunia luar. Harapan mereka untuk memanfaatkan WHV pun sirna seketika karena tempat tinggal dan pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Australia menggunakan WHV seharusnya dapat membekali diri sebelum berangkat ke sana. Tidak hanya dengan skill yang mumpuni, tetapi juga finansial dan jaringan perkenalan yang dapat dipercaya. Apalagi, tantangan bekerja di luar negeri akan sangat berbeda dengan bekerja di negeri sendiri. Jangan sampai tujuan kita yang awalnya ingin berangkat ke Australia untuk mencari peluang bekerja, malah menjadi ironi yang membuat kita merasa terbuang di negara tetangga.


 

Opini ditulis oleh Ahmad Soim. Ia adalah seorang pegawai pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini ditugaskan pada Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik (Pusdatin KP). Penulis merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan memiliki ketertarikan pada isu-isu seperti perlintasan orang, migrasi, pengungsi, perbatasan negara serta keamanan manusia.

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30