rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30

Kolom Opini

Pameran Karya Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jalan Berliku Literasi Imigrasi: Upaya Dekonstruksi Label “Lemah” Paspor Indonesia

Jalan Berliku Literasi Imigrasi: Upaya Dekonstruksi Label “Lemah” Paspor Indonesia

Dalam era ketika batas antarnegara kian kabur oleh globalisasi, paspor tidak lagi hanya selembar dokumen untuk bepergian. Ia kini menjadi simbol kepercayaan, ukuran keterbukaan, dan representasi reputasi suatu bangsa. Semakin banyak negara yang mengizinkan pemegang paspor melintas tanpa visa, semakin besar pula pengakuan dunia terhadap keandalan dan stabilitas negara asal sang pemegang paspor. Dalam kerangka ini, paspor Indonesia masih memikul beban label romantisisme masa lalu: lemah di mata dunia.

Hingga tahun 2025, paspor Indonesia memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan (visa on arrival) ke 76 negara. Peringkat ini menempatkannya di posisi menengah secara global. Namun, di benak banyak warga negara, khususnya mereka yang pernah mengalami rumitnya proses visa ke negara-negara maju, predikat “paspor lemah” kerap terasa nyata. Meski begitu, penyematan label tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Menakar Kekuatan Paspor Suatu Negara

Kekuatan paspor tidak ditentukan oleh luas wilayah atau kekuatan ekonomi semata. Singapura, negara mungil dengan luas kurang dari Jakarta, memiliki paspor terkuat di dunia. Sebaliknya, negara adidaya seperti Tiongkok dan Rusia, justru menghadapi lebih banyak batasan bebas visa. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan dunia lebih dipengaruhi oleh stabilitas politik, tata kelola migrasi, citra warga negaranya di luar negeri, dan reputasi diplomatik suatu negara.

Indonesia, bukan tanpa alasan, dipersepsikan rentan. Citra Indonesia—sebagai negara berkembang dengan sejarah panjang pengiriman tenaga kerja migran—kerap tersandera oleh narasi lama: eksportir buruh kasar bukan pekerja profesional. Stigma tersebut diperkeruh dengan masih adanya kasus pelanggaran imigrasi dan penyalahgunaan visa. Dampaknya, kepercayaan dunia atas Indonesia pun terbangun perlahan.

Penguatan Literasi Imigrasi Menjadi Kunci

Meski memikul beban masa lalu dan stigma tersebut, perhatian kita tidak boleh luput bahwa Indonesia telah melakukan lompatan-lompatan penting. Dalam dua dekade terakhir, perbaikan sistem keimigrasian semakin nyata: digitalisasi layanan, pengetatan kontrol perlintasan orang, peningkatan kerja sama bilateral, hingga penguatan unit khusus penanganan perdagangan orang. Bahkan, rencana transformasi tampilan paspor dari hijau menjadi merah bukan hanya kosmetik, tetapi merupakan sebuah penyusunan dokumen autentik yang membangun kepercayaan dunia. Warna baru tersebut merupakan sinyal keseriusan pemerintah untuk sejajar dengan negara ASEAN lainnya dalam standardisasi dokumen perjalanan.

Tentunya, kekuatan paspor tidak bisa dibangun dari tampilan semata. Esensinya adalah kepercayaan. Dalam hal ini, pemerintah telah memulai langkah-langkah penting: mengembangkan sistem biometrik, memperluas kerja sama bebas visa secara selektif, serta memperkuat pelayanan di kantor imigrasi. Namun, perjuangan membangun kredibilitas bangsa tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada institusi negara.

Diplomasi mobilitas perlu dijadikan pilar dalam kebijakan luar negeri. Bebas visa tidak hanya soal mempermudah wisata, tetapi juga membuka ruang kerja sama ekonomi, pendidikan, dan budaya. Indonesia perlu mendorong kesepakatan timbal balik dengan negara-negara yang memiliki kepentingan strategis, termasuk di Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Latin yang relatif belum tergarap maksimal.

Hal yang tak kalah penting adalah peningkatan literasi migrasi bagi warga negara. Banyak kasus deportasi atau penahanan di luar negeri berawal dari ketidaktahuan terhadap aturan dasar keimigrasian. Jika literasi keuangan penting untuk masyarakat melek finansial, maka literasi migrasi penting untuk menjadikan warga negara sebagai duta bangsa yang cerdas di kancah internasional.

Dekonstruksi Label "Lemah" Paspor Berlambang Garuda

Secara menarik, meski kerap dikritik, paspor Indonesia justru memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara kuat seperti Tiongkok. Kontrol domestik yang ketat, pembatasan kebebasan bergerak, dan ketegangan diplomatik membuat paspor Tiongkok memiliki banyak keterbatasan implisit. Sebaliknya, sebagai negara demokrasi yang terbuka, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memperkuat kepercayaan global. Potensi itu tidak akan sia-sia, asalkan Indonesia  mampu menjaga stabilitas, inklusivitas, dan rekam jejak warga negaranya.

Namun, tantangan terbesarnya tetaplah narasi. Dunia belum sepenuhnya menangkap semangat perubahan Indonesia. Banyak negara masih terkungkung pada citra masa lalu. Di sinilah pentingnya kekuatan narasi kebangsaan. Cerita tentang warga Indonesia yang sukses, berintegritas, dan berkontribusi di luar negeri harus diperkuat. Mereka bukan pengecualian; mereka adalah wajah baru Indonesia.

Paspor adalah cermin martabat. Ia menjadi bukti bagaimana dunia menilai kita, bukan hanya dari rupa negara, tetapi dari perilaku warganya. Maka memperkuat paspor Indonesia bukan hanya soal kebijakan teknis. Ia tentang membangun kepercayaan kolektif, tentang menunjukkan bahwa bangsa ini tidak hanya ingin dihormati, tetapi juga layak dipercaya.

Paspor Indonesia dicap lemah? Mungkin. Akan tetapi, kita tak pernah hilang akal. Indonesia terus berjalan melewati lorong-lorong persepsi dunia yang sempit, menapaki jalan panjang menuju pengakuan. Selama bangsa ini percaya akan kemampuannya sendiri, paspor berlambang Garuda itu akan terus menjelma menjadi lambang tekad kesetaraan dan kepercayaan, bukan sekadar dokumen perjalanan.


 

Opini ditulis oleh Riyan Samutra. Penulis adalah Analis Keimigrasian Muda di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pernah bertugas di Imigrasi Batam dan Imigrasi Ngurah Rai, ia menggabungkan pengalaman lapangan dengan ketertarikannya pada isu-isu mobilitas manusia dan perbatasan. Sebelum bergabung dengan dunia pemerintahan, ia sempat berkarier sebagai jurnalis di CNN Indonesia yang kerap mengangkat isu-isu perbatasan, mobilitas global, dan perlindungan warga negara.

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30