rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Kenali “Red Flag” pada Fraud, Langkah Awal Cegah Kecurangan di Kemenimipas

Kenali “Red Flag” pada Fraud, Langkah Awal Cegah Kecurangan di Kemenimipas

Jakarta — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) jalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, Kamis (16/10). Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemenimipas dalam menginternalisasi budaya sadar risiko di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sekretaris Itjen Kemenimipas, Ika Yusanti, menegaskan pentingnya sinergi dan pembinaan berkelanjutan antara Kemenimipas dan BPKP. Kolaborasi yang solid antara kedua institusi tersebut menjadi upaya dalam memperkuat sistem pengawasan internal.

“Kita harus aware terhadap risiko fraud, karena kemunculannya sering dipicu oleh adanya kesempatan, tekanan, dan rasionalisasi. Diperlukan langkah mitigasi yang melibatkan seluruh lini—baik lini pertama, kedua, maupun ketiga—agar setiap fungsi pengawasan berjalan optimal dalam mencegah terjadinya fraud,” ujar Sekretaris Itjen Kemenimipas.

WhatsApp Image 2025 10 20 at 15.01.24 b6290da9

Deputi Investigasi II BPKP, Iwan Agung Prasetyo, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko fraud di lingkungan Kemenimipas. Ia menjelaskan bahwa potensi kecurangan dapat dikenali sejak dini melalui indikator awal atau red flag, yakni tanda-tanda yang muncul dari perilaku maupun pola tertentu di lingkungan kerja.

“fraud merupakan tindakan penyimpangan yang bersifat tersembunyi, sulit dideteksi, dan sering kali terjadi tanpa disadari. Oleh karena itu, penerapan manajemen fraud menjadi bagian penting dalam implementasi Tata Kelola Pengawasan Model 3 Lini, di mana setiap lini memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif, adaptif, dan berkesinambungan,” tutur Iwan Agung Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Investigasi II BPKP menambahkan bahwa sistem pengendalian internal dan tata kelola organisasi yang kuat perlu dibangun melalui kolaborasi lintas lini. Ia berpendapat bahwa pencegahan fraud tidak hanya menjadi tanggung jawab pengawas, tetapi juga seluruh pegawai di setiap level organisasi.

Melalui kegiatan Bimtek Manajemen Risiko ini, Kemenimipas mendorong peningkatan kesadaran terhadap risiko yang dapat berpotensi menjadi masalah. Setiap lini memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya fraud. Lingkungan yang tertanam budaya risiko, turut menyadari bahwa fraud merupakan hambatan terbesar dalam mencapai tujuan organisasi. Maka dari itu, integritas dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama yang tertanam dalam diri setiap pegawai.  

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30