Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat upaya pencegahan fraud dan korupsi melalui penerapan budaya sadar risiko di seluruh jajaran organisasi. Hal ini terimplementasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10).
Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen), Ika Yusanti, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis yang lebih luas. Manajemen risiko merupakan landasan utama dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
"Dengan kata lain, kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif dan kolaboratif di setiap lini organisasi," ujar Sekretaris Itjen.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyampaikan bahwa membangun kesadaran terhadap risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur, bukan sekadar kewajiban administratif.
"Manajemen risiko adalah alat deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dan memperkuat sistem pengendalian internal, agar setiap program dan kegiatan berjalan akuntabel," tegas Irjen Yan Sultra.
Ia juga menuturkan bahwa pengelolaan risiko bukan hanya tanggung jawab Inspektorat Jenderal, tetapi menjadi kewajiban seluruh unit kerja. Menurutnya, semakin tinggi kesadaran risiko di lini pertama dan kedua, semakin kecil peluang terjadinya fraud dan korupsi, serta semakin efektif pengawasan di lini ketiga.
Irjen Kemenimipas mendorong seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan menindaklanjuti hasilnya di satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, para aparatur mendapatkan bekal kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko secara proaktif, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
