rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Samakan Persepsi Implementasi 3 Lini, Itjen Kemenimipas Gandeng BPKP

Samakan Persepsi Implementasi 3 Lini, Itjen Kemenimipas Gandeng BPKP

Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Yan Sultra Indrajaya, menekankan pentingnya dukungan seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam menyukseskan implementasi Tata Kelola Pengawasan Model 3 Lini di lingkungan Kemenimipas. Menurutnya, keberhasilan penerapan model pengawasan ini membutuhkan komitmen bersama dan keselarasan langkah pada semua tingkat organisasi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan penyamaan persepsi implementasi Tata Kelola Pengawasan Model 3 Lini, Rabu (15/10).

Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pengawasan Model 3 Lini yang efektif, Inspektorat Jenderal (Itjen) turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi, memperjelas pembagian peran, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di seluruh unit kerja. 

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk melakukan penyamaan persepsi dan akselerasi penerapan Model 3 Lini di setiap unit kerja eselon I. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat memperkuat efektivitas pengawasan dan mendorong tata kelola yang semakin akuntabel,” ujar Irjen Yan Sultra. 

Konsep Model 3 Lini Pengawasan menempatkan satuan kerja sebagai lini pertama yang menjalankan kegiatan dan pengendalian internal. Adapun unit kepatuhan internal dan kantor wilayah sebagai lini kedua yang melaksanakan fungsi monitoring dan pembinaan. Sementara itu, Inspektorat Jenderal menjadi lini ketiga yang memberikan assurance dan evaluasi independen terhadap efektivitas sistem pengendalian internal. 

Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Sally Salamah, menekankan pentingnya penerapan kombinasi assurance dalam pengawasan modern. Ia berpandangan bahwa kombinasi assurance merupakan bentuk sinergi antar lini pengawasan yang saling melengkapi untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memperkuat efektivitas tata kelola. 

“Pendekatan Integrated Internal Assurance (IIA) menekankan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi antar lini pengawasan. Dengan sinergi yang baik, sistem pengendalian internal akan lebih kuat dan memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujar Sally Salamah. 

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal berkomitmen memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara satuan kerja, kantor wilayah, serta unit kepatuhan internal. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Ika Yusanti, turut menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari transformasi pengawasan menuju sistem yang konstruktif, adaptif, dan berlandaskan nilai BerAKHLAK. Inspektorat Jenderal hadir sebagai mitra strategis organisasi, bukan sekadar lembaga pemeriksa.

WhatsApp Image 2025 10 17 at 15.26.00 45fb1313

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30