Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi Warga Binaan kasus narkotika. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Timur, Rabu (10/12).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. UPT yang turut serta dalam penandatangan ini adalah Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tenggarong, dan Balai Pemasyarakatan Samarinda.
Endang Lintang menyampaikan apresiasi atas sinergi Balai Rehabilitasi BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi. Melalui kerja sama ini, Balai Rehabilitasi BNN siap untuk memfasilitasi akses sarana dan prasarana rehabilitasi Warga Binaan. Endang Lintang berharap dengan dukungan penuh dari Balai Rehabilitasi BNN, pelaksanaan rehabilitasi lebih maksimal.
"Saya berharap jajaran di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat semakin optimal dalam membimbing, membina dan merehabilitasi Warga Binaan, khususnya bagi mereka yang menjadi pecandu narkotika," ucap Endang Lintang.

Senada dengan Endang Lintang, Kepala Balai Rehabilitas BNN Kalimantan Timur, Bambang Styawan, menegaskan bahwa jajarannya akan memaksimalkan kinerja dalam membantu tugas Pemasyarakatan. Kolaborasi ini juga memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan intervensi yang tepat untuk mendukung pemulihan mereka secara menyeluruh.
"Tujuan kita selaras, yaitu untuk menyukseskan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Jadi kita akan saling bahu membahu guna mensukseskan visi, misi, dan tujuan instansi," katanya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan. Dengan kolaborasi ini, program rehabilitasi diharapkan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh BNN.