rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Ambon dan Kanwil Maluku Gelar Penggeledahan Insidental

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Ambon dan Kanwil Maluku Gelar Penggeledahan Insidental

Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan penggeledahan insidental sebagai bentuk komitmen bebas dari barang terlarang, Senin (25/08). Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Penggeledahan ini merupakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, edaran Dirjen Pemasyarakatan, serta instruksi dari Kepala Kanwil. Kami rutin menggeledah kamar hunian dan badan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, alat elektronik, serta benda berbahan kaca dan besi,” tegas Herliadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. “Penggeledahan insidental ini kami lakukan bersama Kanwil Ditjenpas Maluku, dengan tujuan untuk membersihkan Lapas dan Rutan di wilayah Maluku dari benda-benda yang dilarang berada dan beredar di dalam,” ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, turut memberikan arahan kepada seluruh tim yang bertugas. “Kami berharap dalam pelaksanaan malam ini, seluruh jajaran menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang cermat dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Selain itu, kami menyampaikan arahan pimpinan yang menegaskan komitmen kepada seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang ‘BENAR’ (Bersih Bersih Narkoba) agar dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di seluruh Lapas dan Rutan di Maluku,” ungkap Fifi.

Ia menambahkan bahwa razia difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan. “Tujuan utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar Warga Binaan,” tambahnya.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Fifi Firda, didampingi jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku serta Kepala Lapas Ambon, Herliadi, bersama tim pengamanan. Selama proses berlangsung, seluruh petugas bertindak profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan, sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan langkah nyata dalam upaya pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku terbebas dari gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pembinaan,” tegas Ricky.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30