Muntok – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Muntok terkait penanganan dan pelayanan kesehatan Tuberkulosis (TB).
Kegiatan penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian dan Kepala Puskesmas Muntok, Harianto, di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Senin (1/9).
Dalam sambutannya, Kepaka Rutan Muntok menyampaikan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Muntok beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama yang terjalin, khususnya dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat melalui Puskesmas Muntok sangat penting dalam memastikan program penanggulangan TB berjalan secara optimal.
Pelaksanaan kerja sama ini merupakan perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan diberikan secara maksimal dan optimal.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Mutok, Harianto mengatakan kesiapan dalam membantu warga binaan yang membutuhkan pertolongan medis tidak hanya Tuberkulosis ini saja. “Kami siap diminta pertolongan kapanpun untuk apabila ada keadaan darurat dirutan muntok ini,”ujarnya.
Penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan warga binaan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya Tuberkulosis, di dalam lingkungan Rutan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan serta mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan bermartabat.