Parigi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Seorang pengunjung wanita memanfaatkan pembalut untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut, Jum’at (14/11). Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut melalui prosedur pemeriksaan di ruang pemeriksaan pengunjung.
Peristiwa bermula ketika petugas pemeriksa mencurigai gelagat seorang pengunjung perempuan berinisial ED. Pengunjung tersebut mengaku datang untuk menjenguk pacarnya, seorang warga binaan berinisial A. Pemeriksaan badan dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan pelaku di balik pembalut yang sedang dipakainya. Saat dilakukan pendalaman awal, ED mengakui barang tersebut merupakan narkotika.
Petugas pemeriksa segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya kepada petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dan Kepala Lapas Parigi. Melalui laporan tersebut, Lapas Parigi mengambil langkah tindak lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian serta kepada kantor wilayan (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi kepada petugas yang sigap dan teliti dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Keberhasilan ini menunjukkan integritas petugas kami dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba. Kewaspadaan seperti ini adalah kunci untuk mencegah peredaran barang terlarang dan memastikan Pemasyarakatan tetap berada pada jalur zero tolerance,” tegas Kepala Kanwil Bagus.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi berkelanjutan dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Lapas (Kalapas) Parigi, Fentje Mamirahi, menegaskan bahwa Lapas Parigi berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang.
"Temuan ini kami koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong, untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Kalapas Parigi.
Lapas Parigi mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebelum kemudian menyerahkannya langsung kepada Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada keterlibatan dan barang terlarang lainnya.
Melalui penggagalan penyelundupan ini, Lapas Parigi menegaskan ketatnya pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Upaya ini sekaligus bentuk implementasi dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada program Memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.