Gorontalo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo melaksanakan tes urine narkoba bagi petugas dan warga binaan, Kamis (02/10). Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, mengawasi kegiatan tersebut secara langsung bersama dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo. Kehadiran BNN sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba.
Kalapas Perempuan Gorontalo menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan salah satu upaya guna memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas narkoba. Tes urine ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan agar baik petugas maupun warga binaan terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kalapas Elang Kartini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini di Lapas dan juga Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain itu, Kegiatan ini juga menjadi wujud implementasi Lapas Perempuan Gorontalo dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada program pemberantasan peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dengan diadakannya kegiatan tes urine secara rutin, Lapas Perempuan Gorontalo berupaya untuk terus memperkuat integritas pegawai, sekaligus mendukung terciptanya suasana pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif, serta terbebas dari peredaran narkoba.
