rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Kunjungi LPKA dan LPP Martapura, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Kunjungi LPKA dan LPP Martapura, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Martapura – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, lakukan monitoring dan evaluasi layanan dasar Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura, Selasa (6/5). Mulyadi menegaskan bahwa tujuan utama kunjungannya untuk memastikan kualitas layanan makanan dan pengelolaan dapur sebagai hak dasar warga binaan berlangsung optimal.

“Layanan makanan adalah bagian dari hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Kebersihan, nilai gizi, dan ketepatan proses penyajian harus menjadi perhatian utama setiap petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan makanan,” ujar Mulyadi.

Ia tidak hanya meninjau fasilitas dapur dan area penyimpanan bahan makanan, tetapi juga berdialog dengan petugas dapur dan mengevaluasi pelaksanaan standar operasional prosedur, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada warga binaan.

“Saya ingin pastikan bahwa standar pelayanan, terutama terkait kualitas makanan, sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kita untuk menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan yang humanis,” lanjutnya.

Mulyadi juga memberikan apresiasi atas kerapian, kebersihan, dan manajemen kerja petugas dapur yang dinilainya berjalan dengan baik. Ia mendorong seluruh jajaran terus menjaga konsistensi pelayanan dan melakukan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan monitoring berlangsung lancar, tertib, dan disambut hangat jajaran LPKA dan LPP Martapura. Orang nomor satu di Pemasyarakatan Kalimantan Selatan ini juga menyampaikan pesan agar para petugas tetap menjaga integritas dan bekerja dengan hati.

“Pelayanan yang baik mencerminkan wajah institusi kita. Teruslah berinovasi dan memberikan yang terbaik, terutama dalam hal-hal yang menyentuh langsung kehidupan warga binaan,” tegasnya. 

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30