rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Tegakkan Tata Tertib, LPKA Martapura Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Tegakkan Tata Tertib, LPKA Martapura Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Martapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian anak binaan pada Kamis (08/05). Kegiatan ini berlangsung di lapangan dalam LPKA Martapura dan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA, Dwi Hartono. Seluruh petugas serta anak binaan pun turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebelum prosesi pemusnahan dimulai, Kepala LPKA Martapura menyampaikan amanat kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan tata tertib yang berlaku di lingkungan LPKA Martapura.

Barang-barang yang berada di luar ketentuan, termasuk yang dianggap berbahaya, akan disita dan dimusnahkan. Selain itu, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada anak binaan yang terbukti melanggar aturan.

“Bagi seluruh anak binaan, kembali saya ingatkan dengan tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi,” ucap Dwi Hartono dengan tegas.

Usai penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia harian. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA bersama jajaran pejabat struktural.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan perhatian bagi seluruh anak binaan untuk terus mematuhi tata tertib yang berlaku serta menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain di dalam lingkungan pembinaan.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30