rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Komitmen Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urin di Lapas Banjarbaru

Komitmen Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urin di Lapas Banjarbaru

Banjarbaru – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, gelar penggeledahan dan tes urin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (5/5) malam. Kegiatan itu dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas untuk penyelenggaraan pembinaan.

Kegiatan diawali apel bersama dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi. Apel diikuti seluruh anggota tim Satops Patnal dan petugas Lapas Banjarbaru. “Penggeledahan ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Upaya ini juga bentuk deteksi dini terhadap pencegahan potensi gangguan kamtib untuk penyelenggaraan pembinaan,” ujarnya.

Usai apel, tim langsung menyebar ke dua blok hunian, yakni Blok B (Padjajaran) dan Blok F (Kutai). Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari kamar, tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. Pemeriksaan badan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang disembunyikan.

Pada waktu bersamaan, tim medis dan petugas dari Kantor Wilayah juga melakukan tes urin secara acak terhadap lima warga binaan dan lima petugas Lapas. Hasil kegiatan tidak ditemukan adanya narkotika, handphone, maupun obat-obatan terlarang. Namun tim berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi mengganggu kamtib, seperti kabel listrik rakitan, sendok logam tajam, dan cermin.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak. Kami ingin memastikan bahwa Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang kondusif dan aman bagi semua,” tegas Isnawan.

Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan razia ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya terkait pemberantasan narkoba dan handphone. "Kami berkomitmen ingin mewujudkan Lapas Banjarbaru yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya," tegasnya.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30