Semarang — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) menggelar kegiatan tes urine bagi para pegawai, Senin (6/4). Upaya tersebut merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Jateng dalam memastikan seluruh jajarannya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga profesionalitas institusi. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus menjadi contoh dalam menjauhi narkoba.
“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan kami dalam memastikan seluruh pegawai bersih dari narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berintegritas,” ujar Kakanwil Mardi Santoso.
Pihaknya juga menambahkan bahwa deteksi dini sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Puluhan pegawai Kanwil Ditjenpas Jateng turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya pegawai, tes urine juga diikuti oleh PPNPN, satpam, hingga peserta magang yang berada di lingkungan kantor wilayah.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja serta memastikan seluruh pegawai tetap berada pada jalur yang sesuai dengan nilai-nilai organisasi. Kegiatan tersebut selaras dengan program prioritas nasional serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada program pemberantasan narkoba.
