Klungkung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali melakukan audiensi bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klungkung, Kamis (25/9). Audiensi yang berpusat di Kantor Bupati Klungkung tersebut merupakan tindak lanjut rencana pembangunan kantor imigrasi (Kanim) di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Ditjenim Bali dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Doklanintalsuskim), Saroha Manullang. Sementara itu, Pemda Klungkung diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, beserta jajaran. Kedua belah pihak membahas secara mendalam rencana pembangunan Kanim baru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat.

Kabid Sahora Manullang menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan upaya lanjutan dari respons positif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pendirian kantor imigrasi baru.
“Kami datang untuk berdiskusi, sekaligus menyerahkan draf yang dapat disesuaikan dengan kultur, adat, dan geografis Klungkung," ujar Kabid Sahora Manullang.
Sekda Anak Agung Gede Lesmana menyambut baik rencana tersebut. Ia berpendapat bahwa pembangunan kantor imigrasi merupakan upaya strategis. Hal ini didorong oleh kondisi geografis Klungkung yang merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki pulau, termasuk Kawasan pariwisata strategis seperti Nusa Penida.
"Kami akan mendukung penuh pendirian Kantor Imigrasi di Klungkung. Adanya kantor ini akan membantu mengoptimalkan promosi pariwisata di Nusa Penida," tegas Sekda Klungkung.
Dalam audiensi tersebut tercetus konsep pelayanan yang unik. Sekda Klungkung memberikan masukan bahwa kantor induk bisa berada di daratan Klungkung, sementara Pos Imigrasi atau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dapat dibangun di Nusa Penida. Konsep ini dinilai efisien dan efektif untuk menjangkau masyarakat dan wisatawan.
Dalam tanggapannya, Kabid Saroha Manullang menyetujui usulan tersebut. "Konsep ini sangat mungkin diwujudkan. Kantor Imigrasi bisa di daratan Klungkung untuk melayani wilayah kerja Klungkung dan Bangli, sementara UKK di Nusa Penida akan menjadi bagian dari kantor induk," pungkas Kabid Doklanintalsuskim.
Dalam diskusi, Kepala Bidang Aset Pemda Klungkung, turut menyampaikan kendala terkait ketersediaan lahan seluas satu hektar yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor. Meski demikian, Pemda Klungkung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk meminjam atau menghibahkan aset lahan yang ada di wilayah Banjarangkan.
Sebagai solusi jangka pendek, perwakilan Kanwil Ditjenim Bali, Ida Bagus Bayu, mengusulkan agar Pemda Klungkung dapat meminjamkan aset untuk kantor sementara. "Ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan imigrasi ke masyarakat, terutama bagi warga dari Bangli, Gianyar, dan Karangasem yang jaraknya lebih dekat ke Klungkung daripada ke Kantor Imigrasi Denpasar," ujar Tim Kanwil Ditjenim Bali.
Sebagai penutup, Sekda Klungkung meminta timnya untuk segera menentukan lokasi dan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Bali. Surat ini juga akan ditembuskan kepada Kanwil Ditjenim Bali guna mempercepat proses pembangunan.