Pangkalpinang - Sebanyak 22 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang menerima premi atau upah berkat produk UMKM yang laku di pasaran, Selasa (23/9). Kepala Lapas Perempuan Pangkal Pinang, Rina Setiari, menjelaskan pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan di dalam Lapas.
“Premi atau upah ini merupakan hak setiap warga binaan yang terlibat dalam kegiatan pembinaan kerja sebagai bentuk motivasi, penghargaan atas kerja keras, serta dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar selama menjalani masa pidana,” ujar Rina Setiari.
Ia menambahkan, pemberian premi ini berlandaskan Peraturan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang mengatakan narapidana berhak mendapatkan jaminan keselamatan, upah atau premi hasil bekerja. Premi yang diterima pun bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, mekanisme distribusi premi dilakukan melalui sistem non-tunai dengan transfer langsung ke rekening tabungan masing-masing warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran mengatakan Warga Binaan yang telah mengikuti pembinaan keterampilan hingga menghasilkan produk UMKM layak diberi upah atau premi sesuai dengan penghasilan. Hal ini sesuai dengan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
"Selain itu, premi ini juga diharapkan menjadi modal awal saat warga binaan bebas nanti, dalam rangka mendukung proses reintegrasi sosial melalui produk-produk hasil karya mereka. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan," jelas Herman.
Salah seorang Warga Binaan, M mengungkapkan rasa senangnya menerima premi hasil kerajinan yang mereka buat. Selain mendapatkan upah, ia pun mendapatkan keterampilan sebagai bekal untuk mengembangkan usaha di luar sana.
