rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Menteri Imipas Serukan Komunitas Lokal Rangkul Klien Pemasyarakatan

Menteri Imipas Serukan Komunitas Lokal Rangkul Klien Pemasyarakatan

GARUT – Keterlibatan komunitas lokal dibutuhkan guna mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut pada kunjungannya, Rabu (16/7).

Menurut Menteri Agus, komunitas-komunitas yang ada di daerah, seperti komunitas sepeda, kelompok kewirausahaan, hingga organisasi sosial, dapat menjadi wadah positif untuk membina dan merangkul Klien Pemasyarakatan.

“Komunitas-komunitas yang ada di Garut seharusnya bisa menjadi wadah untuk merangkul, membina, dan memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan yang sedang dibimbing oleh Bapas,” ujar Menteri Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Garut, Moch Kund Bedraningrat, turut mendampingi Menteri Agus dan menjelaskan berbagai program pembimbingan yang tengah dijalankan. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan komunitas lokal terus diupayakan sebagai bagian dari pendekatan reintegrasi yang lebih menyeluruh dan partisipatif.

Menteri Agus menambahkan, keberhasilan program integrasi tidak hanya bergantung pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tetapi juga pada dukungan keluarga dan masyarakat. “Klien membutuhkan motivasi dan pendampingan yang konsisten dari lingkungan sekitar. Dengan bergabung ke komunitas, mereka bisa terbantu dan lebih mudah beradaptasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setelah mendapatkan hak integrasi, Klien Pemasyarakatan tetap menjadi tanggung jawab Bapas. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan sangat penting agar proses integrasi berjalan lancar.

Mengakhiri kunjungannya, Menteri Agus menegaskan bahwa kolaborasi antara Lapas, Bapas, dan komunitas lokal menjadi ekosistem penting dalam mencegah mantan Warga Binaan kembali melakukan pelanggaran hukum. Kehadiran masyarakat sebagai pendamping dan pengawas informal dapat memperkuat ketahanan sosial Klien Pemasyarakatan. (uf/prv)

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30