rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Kemenimipas Tegaskan Budaya Sadar Risiko melalui Penguatan Tiga Lini Pengawasan

Kemenimipas Tegaskan Budaya Sadar Risiko melalui Penguatan Tiga Lini Pengawasan

Denpasar – Menumbuhkan budaya sadar risiko pada tiga lini pengawasan intern Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) merupakan hal yang signifikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen), Ika Yusanti, dalam kegiatan sosialisasi Tata Kelola Pengawasan Intern Berbasis Model Tiga Lini dan Manajemen Risiko, Rabu (29/10). Kegiatan yang berpusat di aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar tersebut menjadi upaya Itjen dalam memperkuat sistem pengendalian intern dan menumbuhkan kesadaran risiko dalam setiap pengambilan keputusan.

Sekretaris Itjen menjelaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini telah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di lingkungan Kemenimipas. Tujuan utamanya adalah menegaskan pembagian peran yang jelas dalam pengawasan. Lini pertama berperan sebagai pelaksana kegiatan dan pemilik risiko. Adapun lini kedua melalui Unit Pengendalian Intern (UPI) berperan melakukan pemantauan dan mitigasi. Sementara itu, lini ketiga melalui Itjen, memberikan ultimate assurance melalui audit dan evaluasi.

“Setiap lini memiliki tanggung jawab moral dan structural untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berintegritas,” ujar Sekretaris Itjen, Ika Yusanti.

3 Lini 1

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Itjen turut menyoroti peningkatan kasus pelanggaran disiplin di lingkungan Kemenimipas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pegawai dan mendasari urgensi pengawasan melekat serta penerapan manajemen risiko. Upaya yang komprehensif dibutuhkan guna mencegah potensi kecurangan.

“Budaya sadar risiko bukan sekadar konsep administratif, melainkan sikap mental yang harus dimulai dari pimpinan. Dengan memahami risiko, setiap keputusan akan lebih bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ucap Sekretaris Itjen.

Dalam akhir paparan, Sektretaris Itjen mengajak seluruh pegawai untuk menjauhi pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Sudah seharusnya seluruh jajaran Kemenimipas menegakkan nilai integritas dalam bekerja.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenimipas khususnya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk memperkuat tata kelola pengawasan intern. Kegiatan ini juga menjadi katalis dalam membangun budaya sadar risiko sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30