Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, Jumat (3/10). Capaian WTP ini merupakan ke-16 kalinya secara berturut-turut dan menjadi tonggak penting dalam sejarah tata kelola keuangan negara. Capaian tersebut sekaligus menjadi penutup gemilang Kemenkumham dalam transformasinya menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian baru, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pun menghadiri secara langsung pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. Ia menegaskan bahwa integritas pengelolaan keuangan adalah pondasi kepercayaan publik. Maka dari itu, Kemenimipas berkomitmen dalam meneruskan capaian yang telah diraih.
“Transisi kelembagaan bukan alasan untuk menurunkan standar, justri ini adalah momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan manajemen anggaran berbasis kinerja,” ujar Menteri Agus.
Sebagai garda terdepan dalam perlindungan kedaulatan dan keamanan negara, Kemenimipas turut memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan prestasi tersebut. Salah satunya melalui program Makkah Route di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi. Prestasi ini diraih karena program yang dijalankan mampu memberikan kemudahan pemeriksaan paspor dan visa jamaah haji di bandara keberangkatan.
“Kami terus berusaha mendorong layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Menteri Agus.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kemenkumham dalam meraih opini WTP tahun 2024. Ia berpendapat bahwa capaian ini merupakan prestasi luar biasa yang diraih melalui kerja keras yang tidak mudah.
“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang bapak/ibu kelola sudah memenuhi unsur-unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 berturut-turut dan terbanyak di Republik Indonesia,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Kemenkumham pada tahun anggaran 2024 masih diperiksa sebagai satu kementerian yang belum bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian di Kabinet Merah Putih. Sementara itu, mulai tahun anggaran 2025, masing-masing kementerian telah melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara mandiri, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan. Usai transformasi dan melewati masa transisi, Kemenimipas terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
