Dia mengatakan pola-pola penghematan yang diberlakukan oleh Kemenimipas di antaranya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Sistem WFH di Kemenimipas akan diberlakukan satu hari per minggu untuk kegiatan perkantoran, dikecualikan untuk kantor pelayanan publik," tegasnya.
Pola berikutnya, kata dia, membatasi perjalanan dinas atau kegiatan seremonial, mengoptimalkan platform digital dalam administrasi perkantoran (e-office), serta efisiensi penggunaan listrik, air, serta pendingin ruangan di kantor.
Akbar menegaskan, langkah tersebut diambil dengan tujuan mengurangi beban subsidi APBN dan menghemat konsumsi BBM secara signifikan.
"Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana dampak efisiensi terhadap konsumsi energi," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenimipas telah memberlakukan pola penghematan BBM dengan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) usai libur Lebaran 2026 yakni dari tanggal 25 sampai 27 Maret 2026.
Saat ini, Kemenimipas masih menunggu arahan menteri untuk penerapan penghematan BBM di tanggal 30 Maret.
