rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Sinergi Wujudkan Masa Depan Anak Binaan, LPKA Banda Aceh Teken PKS dengan 13 Mitra Strategis

Sinergi Wujudkan Masa Depan Anak Binaan, LPKA Banda Aceh Teken PKS dengan 13 Mitra Strategis

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 13 mitra strategis dalam rangka mewujudkan pendidikan dan pembinaan Anak Binaan, Rabu (27/8). Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan masa depan Anak Binaan melalui semangat rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Sinergi yang terbangun dengan berbagai pihak akan memberikan dukungan besar bagi proses pembinaan, sehingga anak-anak kita dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungannya,” ujarnya.

Yan Rusmanto pun menegaskan bahwa pembinaan anak di LPKA harus menjadi prioritas utama. Ia pun menyebut anak-anak binaan sebagai aset masa depan bangsa yang harus dibina dengan benar. “Anak Binaan bukan sekadar tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan aset masa depan bangsa yang harus dibina dengan baik dan benar. Mereka memiliki potensi besar, dan tugas kita bersama adalah membimbing serta membuka ruang agar potensi itu bisa berkembang,” tutur Yan Rusmanto.

Sementara itu, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, dalam laporannya menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi bersama berbagai pihak. “Kerja sama ini akan kita wujudkan dalam banyak aspek, mulai dari pendidikan formal, pelatihan keterampilan, pembinaan mental dan spiritual, kesehatan, hingga pendampingan sosial. Dengan kolaborasi ini, kita berharap anak-anak binaan dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” ungkap Yusnaidi.

lpka_aceh_-_1.jpeg

Adapun 13 mitra strategis yang menandatangani PKS dengan LPKA Banda Aceh adalah:

  1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh
  2. Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh
  3. Kementerian Agama Kota Banda Aceh
  4. Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh
  5. Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar
  6. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala
  7. Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  8. Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  9. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh
  10. Puskesmas Ingin Jaya
  11. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Syiah Kuala
  12. Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Syiah Kuala
  13. Program Studi Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik FKIP Universitas Syiah Kuala

Acara penandatanganan ini pun dimeriahkan dengan penampilan seni dari anak binaan LPKA yang membawakan tari tradisional Aceh, yaitu Rapa’i dan Didong. Penampilan tersebut tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi bukti nyata bakat dan potensi terpendam yang dimiliki oleh anak-anak di LPKA yang berhasil diasah melalui program pembinaan.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30