rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Sinergi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dan Pemprov Malut Bahas Persiapan Implementasi KUHP Baru

Sinergi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dan Pemprov Malut Bahas Persiapan Implementasi KUHP Baru

Tidore — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara (Malut), Said Mahdar, melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe untuk membahas sinkronisasi koordinasi penyusunan telaahan dan rekomendasi tata kelola pemasyarakatan di ruang rapat Gubernur Provinsi Maluku Utara, Selasa (26/8).

Dalam kesempatan tersebut, Said menyatakan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru pada tahun 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. Salah satu kolaborasi yang diharapkan adalah pembangunan unit pelaksana teknis Pemasyarakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan KUHP serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Rencana pembangunan pengadaan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Maluku Utara merupakan respon terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba serta kebutuhan akan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi  Warga Binaan. Oleh karena itu, dukungan dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan, terutama dalam hal penyediaan lahan, perizinan, serta sinergi dalam pembangunan infrastruktur Pemasyarakatan,” imbuh Said.

Di sisi lain, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi mengatakan bahwa sosialisasi menyeluruh kepada pemangku kepentingan daerah sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan struktur, tugas, dan koordinasi pasca dari pemisahan kementerian baru, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemaysyarakatan (Kemenimipas). Tak hanya pembahasan terkait regulasi KUHP; Jumadi juga menelisik soal pentingnya dilakukan sosialisasi intensif di seluruh wilayah Maluku Utara untuk Aparat Penegak Hukum, akademisi, tokoh masyarakat agar mencegah risiko salah tafsir dan polemik.

“Gunanya kami melakukan koordinasi dengan jajaran Pemda Provinsi ini tidak lain semata mengharapkan proses sinkronisasi dan koordinasi penyusunan telaahan serta rekomendasi tata kelola pemasyarakatan dapat berjalan dengan penuh rasa ikhtiar. Kami pun butuh kerja sama yang harmonis dan responsif dari seluruh unsur lembaga dan masyarakat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP yang baru nanti,” tegas Jumadi.

Merespon hal ini, Wakil gubernur, Sarbin sehe memberikan apresiasi kepada Kanwil Ditjenpas sebagai langkah awal membangun iklim pemasyarakatan yang lebih berkemajuan ke depan. “Kami siap memberikan dukungan dan berharap koordinasi ini dapat terjaga dalam mengawal agenda-agenda Pemasyarakatan yang visioner,” jelas Sarbin. 

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30