rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Siapkan Implementasi KUHP Baru, Bapas Tarakan Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Siapkan Implementasi KUHP Baru, Bapas Tarakan Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Tarakan – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, laksanakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (11/11). Koordinasi ini dalam rangka persiapan pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertemuan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Damenta Alexander, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid.

Beberapa hal urgen dalam pemberlakuan KUHP 2023 dibahas, salah satunya mengenai persiapan Kejaksaan dalam pidana kerja sosial. Ketua Pengadilan Negeri Tarakan menyambut baik koordinasi ini dan menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Bapas dalam memahami dan menerapkan ketentuan baru tersebut.

“Antara PN, Kejari, dan Bapas harus mempunyai persepsi yang sama terkait Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023. Apabila hakim dalam putusan menerapkan pidana kerja sosial, sebelumnya sudah menunjuk tempat yang sudah ditentukan,” kata Damenta Alexander.

Bapas Tarakan 2

Menanggapi hal ini, Rita menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan mengenai penyediaan lokasi. “Kami sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Wali Kota Tarakan terkait dengan tempat untuk pelaksanaan pidana kerja sosial,” ucap Rita.

Rita menyampaikan bahwa Bapas memerlukan sinergi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Pertemuan berikutnya akan dilaksanakan antara Kejari, Bapas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan terkait dengan sosialisasi mengenai petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30