Sungailiat — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20,48 gram yang disembunyikan dalam barang titipan pengunjung, Minggu (22/3).
Upaya penggagalan penyelundupan tersebut berlangsung di area pemeriksaan Pintu Utama (P2U). Dua orang pengunjung yang merupakan pasangan suami-istri (Pasutri) mencoba menitipkan makanan malalui kunjungan. Berkat ketelitian dan kewaspadaan, petugas P2U berhasil menemukan adanya barang terlarang yang disembunyikan secara rapi di dalam makanan tersebut.
Menindaklanjuti temuan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) Sungailiat. Laporan ditindaklanjuti segera dengan mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Selanjutnya, barang bukti beserta pihak terkait diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kalapas Sungailiat, Dadang Rais Saputro, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba merupakan fokus utama yang terus diupayakan. Hal tersebut sejalan dengan Program Prioritas Nasional serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Seluruh jajaran pengamanan berkomitmen melaksanakan deteksi dini dan pengawasan secara optimal. Kami tidak memberikan ruang bagi masuknya barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam Lapas,” ujar Kalapas Dadang.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa prosedur pengamanan yang dilakukan telah berpatokan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Sungailiat dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Melalui prosedur pengamanan yang sesuai, Lapas Sungailiat terus berupaya meningkatkan pengawasan, khususnya pada jalur lalu lintas barang dan kunjungan. Hal tersebut menjadi bagian preventif dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui jajaran pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas.
