rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Area Lapas

Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Area Lapas

Sintang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penggagalan upaya penyelendupan narkoba ke dalam Lapas, Rabu (22/7). Berkat pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang yang diduga narkotika berhasil diamankan sebelum masuk ke dalam area Lapas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat (Kalbar), Jayanta, memberikan apresiasi terhadap jajaran Lapas Sintang atas profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi bukti nyata komitmen insan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika serta melaksanakan produr secara hati-hati dan konsisten.

"Saya mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sintang yang telah menunjukkan kewaspadaan, ketelitian, dan integritas sehingga upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," tegas Kakanwil Jayanta.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ancaman penyelundupan barang terlarang akan terus berkembang dengan berbagai modus baru sehingga diperlukan kewaspadaan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dari setiap petugas.

"Saya mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas, menjaga profesionalisme, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan semangat tersebut, kita dapat mewujudkan Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya," ujar Kakanwil Ditjenpas Kalbar.

Upaya penyelundupan narkoba di Lapas Sintang bermula saat seorang pengunjung datang untuk menitipkan barang kepada salah seorang warga binaan melalui layanan penitipan barang. Saat melakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan berupa wafer. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sembilan klip berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta satu klip berisi pil yang diduga ekstasi yang telah dihaluskan. Barang terlarang tersebut sengaja disisipkan di dalam wafer untuk mengelabui petugas.

Menindaklanjuti hasil temuan, Kepala Lapas Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, segera berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk melakukan penyerahan barang bukti beserta pembawa barang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Sintang dalam mewujudkan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Sintang juga terus berupaya mengimplementasikan penguatan pengamanan, deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30