Waikabubak – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Selasa (8/9). Berpusat di Aula Hotel Pelita Waikabubak, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan proses pembimbingan serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
Program Kelayan Binter dirancang untuk memberikan wadah bimbingan terpadu, baik secara kepribadian maupun kemandirian, agar para klien dapat diterima kembali oleh masyarakat secara produktif dan mandiri.
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati, menegaskan bahwa keberhasilan integrasi klien Pemasyarakatan membutuhkan kolaborasi erat dan dukungan konkret dari pemerintah setempat hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Pembimbingan klien pemasyarakatan tidak bisa dilakukan oleh Bapas sendirian. Melalui program Kelayan Binter ini, kami ingin membangun ruang sinergi bersama pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk membimbing para klien. Harapan kami, masyarakat tidak lagi memandang mereka dengan stigma negatif, melainkan memberikan kesempatan agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi positif," ujar Kabapas Pijati.

Dukungan penuh terhadap program ini juga disampaikan oleh Camat Kota Waikabubak, Dominggus Seingu Bani Mesa, yang hadir secaraWKB langsung dalam forum diskusi tersebut. Pihaknya menyambut baik inisiatif Bapas Waikabubak dan siap memfasilitasi koordinasi hingga ke tingkat desa.
"Kami sangat menyambut baik pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi ini. Di tingkat kecamatan dan desa, kami siap berkolaborasi terkait program-program pemberdayaan bagi para klien yang berada di wilayah kami. Ini adalah tanggung jawab moral bersama untuk memastikan mereka dapat kembali diterima dan beradaptasi di tengah masyarakat," ujar Camat Dominggus.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan FGD Kelayan Binter, Bapas Waikabubak terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapas Waikabubak dalam mendukung penguatan pembimbingan dan keterlibatan masyarakat agar Klien Pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
