Kupang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Nusa Tenggara Timur memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan di wilayah terdampak gempa bumi di Pulau Flores. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan pegawai, masyarakat, serta orang asing (WNA), sekaligus menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, dilaporkan telah terjadi gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8), sekitar pukul 05.58 WITA, dengan pusat gempa berada sekitar 30 kilometer Timur Laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dampak gempa dirasakan pada dua satuan kerja keimigrasian di Pulau Flores, yakni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Berdasarkan pantauan Kanwil Ditjenim NTT, kedua satuan kerja tersebut mengalami dampak berupa kerusakan pada sejumlah bagian fisik bangunan dan fasilitas pendukung.
Di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, sejumlah kerusakan yang teridentifikasi antara lain pada tembok pagar kantor, dinding dan plafon ruangan kepala kantor, serta bagian plafon TPI Bandar Udara Internasional Komodo. Sementara itu, di Kantor Imigrasi Maumere terdapat kerusakan pada plafon teras depan kantor, konter imigrasi di Pelabuhan Laut L-Say Maumere, serta ruang server. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemantauan dan tindak lanjut pascabencana yang dilakukan secara berjenjang oleh jajaran keimigrasian di NTT.
Sejak terjadinya gempa, Kepala Kanwil Ditjenim NTT, Saroha Manullang, telah menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk melakukan asesmen teknis dan memastikan keselamatan personel sekaligus menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Saya minta kepada jajaran keimigrasian di wilayah Provinsi NTT, khususnya di pulau Flores, untuk memastikan kondisi dan keselamatan seluruh pegawai beserta keluarga, termasuk melakukan pendataan terhadap pegawai yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat musibah,” ujar Kakanwil Saroha.
Kakanwil juga memastikan pelayanan keimigrasian di kantor dan TPI tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi faktual di lapangan.
“Apabila terdapat bagian bangunan atau fasilitas yang dinilai membahayakan, akses dibatasi hingga terdapat kepastian mengenai keamanan dan kelayakannya. Pada saat yang sama, dokumen negara, dokumen keimigrasian, arsip, blanko dokumen perjalanan, dokumen izin tinggal, serta dokumen penting lainnya dipastikan tetap aman,” imbau Kakanwil Saroha.
Keberlangsungan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan pascagempa. Jajaran Imigrasi NTT diarahkan untuk tetap responsif dan memastikan pelayanan serta pengawasan keimigrasian berjalan dengan baik dan lancar dalam situasi darurat, dengan penyesuaian terhadap kondisi dan kemampuan di lapangan.
Selain pelayanan kepada masyarakat, jajaran keimigrasian juga tetap melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan kondisi WNA di wilayah terdampak, khususnya mereka yang berada di kawasan wisata, hotel, dan lokasi lain yang berpotensi terdampak bencana. WNA yang terdampak diarahkan untuk berkoordinasi dengan kantor imigrasi setempat apabila membutuhkan penanganan atau tindak lanjut terkait izin keimigrasiannya.
Untuk memastikan penanganan berjalan terpadu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Basarnas, Kepolisian, pengelola pelabuhan dan bandar udara, serta instansi terkait lainnya. Komunikasi dan pelaporan secara berjenjang terus dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan kondisi pelayanan, keberadaan WNA, kerusakan sarana dan prasarana, maupun hambatan pelaksanaan tugas dan fungsi.
