Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran dan fungsi Bapas sebagaimana diamanatkan dalam KUHP yang baru. Sebagai wujud nyata komitmen dukungan tersebut, Said Mahdar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara beserta jajaran melakukan kunjungan dan koordinasi dengan unit pusat, Rabu (21/1).
Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong agar usulan proyek pembangunan empat Bapas baru, yaitu Bapas Sanana, Bapas Tobelo, Bapas Weda, dan Bapas Pulau Morotai dapat diakomodasi dan diprioritaskan. Hal ini didasarkan pada kondisi geografis Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan dengan cakupan area yang luas, sehingga keberadaan dua Bapas yang saat ini ada dinilai belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah tugas secara optimal.

Pembangunan Bapas baru diharapkan mampu menciptakan pembagian wilayah kerja yang lebih merata, meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta mendorong penggunaan anggaran negara yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Dengan dukungan penuh Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, diharapkan Bapas dapat semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam penerapan keadilan restoratif dan pemasyarakatan berbasis masyarakat. Implementasi KUHP yang baru bukan hanya menjadi perubahan regulasi, tetapi juga momentum transformasi menuju sistem pemidanaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.