Magetan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Aksi Sosial yang bertempat di Rumah Promosi Magetan, Selasa (27/1). Dengan bertajuk Gerakan Klien Bapas Peduli, kegiatan tersebut menjadi langkah tindak lanjut atas penunjukan Rumah Promosi Magetan sebagai lokasi Pos Bapas Magetan. Gerakan tersebut sekaligus mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Sinergi Bapas Madiun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menjadi salah satu faktor penting dalam terselenggaranya kegiatan ini. Dukungan lintas sektor yang terjalin menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Pemkab Magetan menyambut baik terbentuknya Pos Bapas Magetan sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih dekat, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Kepala Bapas (Kabapas) Madiun, Agus Yanto, menegaskan bahwa Gerakan Bapas Peduli menjadi sarana pembelajaran sosial bagi klien. Aksi sosial tersebut sekaligus mengajarkan kedisiplinan, empati, dan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat untuk mencapai tujuan reintegrasi sosial.
“Gerakan Klien Bapas Peduli mendorong klien pemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial sebagai cara untuk menunjukkan kepedulian, tanggung jawab, dan kontribusi positif kepada masyarakat,” ujar Kabapas Madiun.

Pos Bapas Magetan selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai sarana layanan bagi klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Magetan, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban wajib lapor secara berkala setiap bulan. Pos Bapas juga menjadi wadah pelaksanaan Gerakan Aksi Klien Bapas Peduli serta aksi sosial positif lainnya. Berbagai aksi sosial menjadi komponen penting dalam mendidik, mendorong, dan meningkatkan peran klien pemasyarakatan agar dapat berkontribusi dan berintegrasi kembali dengan baik di masyarakat.
Pelaksanaan gerakan aksi sosial diharapkan dapat memperkuat fungsi Pos Bapas Magetan sebagai pusat layanan pemasyarakatan yang efektif, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, melalui keterlibatan langsung klien dalam kegiatan sosial, Bapas Madiun terus berupaya menumbuhkan kesadaran klien untuk berperilaku positif, bertanggung jawab, serta berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan Gerakan Aksi Klien Bapas Peduli tersebut, Bapas Madiun menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan penguatan peran klien sebagai bagian dari masyarakat. Sasaran utamanya adalah mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang inklusif dan berkeadilan. (zf/bgp)
