rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Lapas Narkotika Pangkalpinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Getas

Lapas Narkotika Pangkalpinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Getas

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Petugas pengamanan Lapas Naskotika Pangkalpinang menemukan sebanyak 10 bungkus paket kecil yang dimasukkan ke dalam kudapan getas saat melakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung, Senin (18/8).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang yang mampu menggagalkan masuknya barang haram ke dalam lapas. “Keberhasilan ini membuktikan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas. Tidak ada main mata, tidak ada kompromi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di lapas maupun rutan. "Kami tegak lurus instruksi Menteri Imipas terkait 13 Program Akselerasi tentang pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di lapas dan rutan," tegasnya.

lapas_narkotika_babel_-_1.jpeg

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman menjelaskan penggagalan ini bermula saat layanan kunjungan dan penitipan barang dibuka untuk umum sekitar pukul 11.30 WIB. Dua orang pengunjung, masing-masing berinisial R dan A, datang dengan membawa makanan kering berupa getas untuk salah satu warga binaan. Namun, kecurigaan muncul saat petugas piket kunjungan, Aldi Rama Sandi dan Fitriadi, menemukan kejanggalan pada bentuk dan berat makanan yang dibawa R dan A.

Ia menyatakan petugas bertindak cepat dengan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas pun berhasil menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk berkomunikasi dalam proses penyelundupan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dengan menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Maman.

Penggagalan ini menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan masih terus terjadi dengan berbagai modus. Lapas Narkotika Pangkalpinang terus berkomitmen memberantas narkoba sebagai bukti nyata bahwa petugas pemasyarakatan siap menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30