Kotabaru – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan kesejahteraan Warga Binaan kembali menjadi fokus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Salah satunya diwujudkan dengan optimalisasi akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sebagai langkah konkret, Lapas Kotabaru menjalin koordinasi strategis dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotabaru pada Senin (24/11). Upaya ini bertujuan untuk memastikan validitas data serta kelancaran kepesertaan Warga Binaan dalam layanan tersebut.
Dalam agenda tersebut, Lapas Kotabaru bersama jajaran Dinsos Kabupaten Kotabaru membahas mekanisme pendaftaran, pemutakhiran data peserta, serta penyelarasan alur pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan yang berhak menerima PBI-JK. Hal ini menjadi bagian dari komitmen satuan kerja untuk memberikan jaminan akses kesehatan yang layak dan berkesinambungan selama masa pembinaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan pentingnya pemenuhan hak kesehatan sebagai unsur dasar pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Pemenuhan hak layanan kesehatan merupakan prinsip fundamental dalam pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang termasuk penerima PBI dapat mengakses layanan kesehatan secara maksimal, karena kesehatan adalah pondasi utama bagi proses pembinaan dan pemulihan diri mereka,” tutur Kalapas Doni.
Koordinasi ini mendapat sambutan positif dari Kepala Dinsos Kabupaten Kotabaru, Nurviza, yang menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung kelancaran administrasi serta integrasi data kepesertaan Warga Binaan dalam PBI-JK. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses registrasi, meningkatkan efektivitas pendataan, dan memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Melalui sinergi ini, Lapas Kotabaru berharap akses kesehatan bagi Warga Binaan semakin terjamin, terutama bagi mereka yang masuk kategori rentan. Implementasi PBI-JK diyakini memberikan dampak positif tidak hanya terhadap kondisi fisik, tetapi juga keberhasilan program reintegrasi sosial dalam jangka panjang. Dengan kesehatan yang terjamin, proses pembinaan berjalan lebih optimal sehingga Warga Binaan berpotensi kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih siap, sehat, dan berdaya guna.
Langkah koordinatif antara Lapas Kotabaru dan Dinsos menjadi bukti nyata komitmen dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan, khususnya dalam aspek kesehatan. Ke depan, Lapas Kotabaru akan terus memperluas kolaborasi lintas sektoral agar pelayanan kesehatan yang diberikan semakin inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh Warga Binaan tanpa terkecuali.
