rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Kanwil Ditjenpas Sulbar Gandeng Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kanwil Ditjenpas Sulbar Gandeng Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar), Ramdani Boy, menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Mamuju, Senin (02/03). 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi pelayanan publik merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap standar pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Hasil penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi agar setiap satuan kerja dapat melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Kami membuka ruang koordinasi dan pendampingan melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi,” ujar Fajar Sidiq. 

Pihaknya juga menegaskan pentingnya komitmen pimpinan satuan kerja dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepatuhan dan kualitas. Pelayanan publik yang baik harus berbasis standar yang jelas, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kolaborasi yang kuat dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan.

WhatsApp_Image_2026-03-02_at_9.38.28_PM.jpeg

Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Ramdani Boy menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa komitmen tindak lanjut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan. 

“Kami berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai dasar evaluasi dan perbaikan. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kakanwil Ramdani Boy.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. “Pelayanan yang prima dan bebas maladministrasi adalah wujud nyata integritas institusi. Kami akan memastikan setiap satuan kerja melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Ombudsman RI dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya di wilayah Sulawesi Barat. Melalui sinergi solid, Kanwil Ditjenpas Sulbar terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30