Lhokseumawe — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh merelokasi 460 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe ke gedung baru berfasilitas modern di kawasan Punteut, Sabtu (1/8). Relokasi tersebut menjadi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperketat keamanan, serta mengurai permasalahan kepadatan hunian (overcrowded), sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, mengatakan relokasi tersebut merupakan komitmen Ditjenpas dalam menghadirkan hunian yang lebih aman, representatif, dan manusiawi bagi warga binaan. Proses relokasi berlangsung dalam pengawasan Kakanwil Ditjenpas Aceh bersama tim pendamping. Seluruh tahapan relokasi juga mendapat pantauan dan arahan langsung dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Relokasi ini merupakan langkah konkret dan strategis Ditjenpas dalam menyediakan hunian yang lebih aman, representatif, dan manusiawi. Gedung baru di Punteut memiliki sarana prasarana yang jauh lebih memadai untuk mengurai keterbatasan kapasitas gedung lama, sekaligus mendukung optimalisasi program pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi para warga binaan.” ujar Kakanwil Ditjenpas Aceh.

Pelaksanaan relokasi diawali dengan Apel Pasukan Gabungan yang dipimpin Direktur Pamintel Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja. Dalam arahannya, Tatan menekankan kesiapan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) sebagai langkah memastikan proses relokasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Keberhasilan relokasi tersebut tidak terlepas dari sinergi 191 personel gabungan yang terdiri atas petugas Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Bawah Kendali Operasi (BKO) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Polres Lhokseumawe, Brimob, dan Kodim 0103/Aceh Utara.
Seluruh proses pemindahan dilaksanakan secara bertahap melalui beberapa kloter sesuai SOP sehingga berjalan aman, tertib, dan lancar. Menurut Kakanwil Ditjenpas Aceh, keberhasilan relokasi tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pihak serta perencanaan yang matang.
“Relokasi ini bukan sekadar memindahkan warga binaan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami optimistis proses pembinaan akan berjalan lebih optimal, aman, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Kami mengapresiasi dukungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta sinergi TNI, Polri, dan seluruh unsur yang telah memastikan kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Kakanwil Ramdani Boy.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses relokasi. “Alhamdulillah seluruh warga binaan berhasil dipindahkan dengan aman, tertib, dan sesuai rencana. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara seluruh pihak yang terlibat. Dengan menempati gedung baru di Punteut, kami siap memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang lebih optimal bagi warga binaan maupun masyarakat,” ucap Kalapas Lhokseumawe.
Dengan selesainya proses relokasi, Lapas Lhokseumawe resmi beroperasi di gedung baru di kawasan Punteut. Kehadiran fasilitas yang lebih modern dan representatif diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan, serta mengoptimalkan pembinaan bagi warga binaan.
Langkah tersebut turut menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif, guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih aman, humanis, dan berkualitas.
