Raha – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha menggelar kegiatan rehabilitasi sosial bagi warga binaan, Selasa (14/10). Kegiatan tersebut turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna sebagai mitra kolaborasi. Upaya ini menjadi langkah strategis Rutan Raha dalam membina dan memulihkan warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bagian dari rangkaian program , Rutan Raha bersama BNN Kabupaten Muna menyelenggarakan Seminar Rehabilitasi Sosial bertema “Pemulihan Adiksi”. Sebanyak 21 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut setelah melalui proses asesmen dari BNN Kabupaten Muna. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi mengenai tahapan pemulihan adiksi, bahaya narkoba, serta strategi membangun pola pikir positif dan kehidupan sehat bebas dari narkoba.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Raha, Muhammad Asril Yasin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Rutan Raha dan BNN Kabupaten Muna. Sasaran utamanya adalah mendukung program pembinaan bagi warga binaan, khususnya bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, memahami pentingnya proses pemulihan, dan berkomitmen menjauhi narkoba ketika kembali ke masyarakat,” ujar Karutan Raha.
Program ini merupakan salah satu wujud nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui kegiatan ini, Rutan Raha terus berkomitmen meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba. Selain itu, upaya ini juga bertujuan mendorong warga binaan untuk hidup lebih sehat, mandiri, dan bertanggung jawab.
