Badung - Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menyambut kunjungan resmi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja Sok Veasna bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Yuldi Yusman, Senin (19/5). Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral antara kedua negara, khususnya dalam bidang pertukaran informasi dan manajemen pengelolaan deteni.
Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan deteni imigrasi, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam sistem imigrasi nasional masing-masing negara.
Yuldi Yusman mengemukakan bahwa dalam konteks global yang semakin kompleks, pertukaran informasi dan kerjasama antar negara menjadi sangat vital untuk menghadapi tantangan bersama, seperti penanganan imigran ilegal, perlindungan hak asasi manusia, serta penerapan standar internasional dalam pengelolaan fasilitas detensi.
Selain jajaran Imigrasi Kamboja dan Imigrasi Indonesia, hadir mendampingi langsung yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Parlindungan dan Kepala Satuan Kerja Imigrasi di Bali. Parlindungan menyampaikan bahwa Rudenim Denpasar memiliki fasilitas dan sistem manajemen yang terus dikembangkan untuk memenuhi standar kemanusiaan dan keamanan.
Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk melihat langsung kondisi dan operasional detensi, tetapi juga sebagai wadah dialog intensif antara pejabat imigrasi kedua negara dalam rangka bertukar informasi teknis, berbagi praktik terbaik, serta mendiskusikan inovasi dalam pengelolaan deteni yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak deteni dan peningkatan kualitas layanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk membangun kerjasama yang lebih erat dan berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kamboja dan Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengelola isu-isu imigrasi secara profesional dan manusiawi.
“Lebih jauh, kunjungan di Rudenim Denpasar ini juga mencerminkan keseriusan kedua negara dalam menghadapi dinamika migrasi regional yang semakin kompleks, di mana pengelolaan deteni yang efektif menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi para deteni,” ujar Parlindungan.