rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Atasi Over Kapasitas, Lapas Cipinang Pindahkan Narapidana ke Nusakambangan

Atasi Over Kapasitas, Lapas Cipinang Pindahkan Narapidana ke Nusakambangan

Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang tunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengatasi over kapasitas dan memperkuat efektivitas pembinaan, Lapas Cipinang turut ambil bagian dalam kegiatan pemindahan puluhan narapidana antarlapas di wilayah Daerah Khusus Jakarta, Minggu (12/10).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Pemindahan narapidana merupakan strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antarlapas. Kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” tegasnya.

latucip 2

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Cipinang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan di wilayah DK Jakarta, termasuk Lapas Cipinang. Pemindahan ini bukan hanya untuk menekan tingkat kepadatan, tetapi juga memperkuat sistem pembinaan yang lebih produktif, humanis, dan berintegritas. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berdaya guna,” ujarnya.

Melalui langkah strategis ini, Lapas Cipinang turut berupaya dalam mewujudkan transformasi Pemasyarakatan modern, yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menempatkan pembinaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan. Lapas Cipinang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30