rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30

Visi, Misi dan Tujuan

Visi, Misi dan Tata Nilai

Tidak ada artikel di dalam kategori ini. Jika sub-kategori tampil di halaman ini, maka mungkin mengandung artikel-artikel.

Subkategori

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI adalah sebagai berikut:

VISI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025 - 2029 :
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045".
MISI :
  1. Membentuk peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan nasional;
  2. Menyelenggarakan pelayanan publik di bidang hukum yang berkualitas;
  3. Mendukung penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum, dan Pemasyarakatan yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya;
  4. Melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang berkelanjutan;
  5. Melaksanakan peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  6. Ikut serta menjaga stabilitas keamanan melalui peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan; serta
  7. Melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.

TATA NILAI :

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

Logo_Kumham_Corporate_University.png
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30