rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30

Kontribusi Kemenimipas Dalam Rangka Program Prioritas Nasional

 

Cover_Modul_Kontribusi_Kemenimipas_dalam_rangka_Program_Prioritas_NAsional.jpeg

Sebagai kementerian yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memikul mandat ganda: menjalankan tugas inti di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024–2029. Buku ini hadir sebagai jembatan konseptual yang menautkan tugas keseharian Aparatur Sipil Negara dengan kerangka besar kebijakan pembangunan nasional, dengan membahas secara sistematis lima program prioritas nasional yang paling relevan, yaitu Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Program Pendidikan, Pembangunan Desa serta Koperasi dan UMKM, dan Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global.

Disusun dalam enam bab yang saling melengkapi, buku ini memadukan kerangka regulasi, potensi sumber daya, capaian kinerja, dan studi kasus konkret dari berbagai Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia — mulai dari pengelolaan lahan produktif Nusakambangan, SPPG Cisbinhar Arcamanik, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, hingga ekspor produk warga binaan ke sebelas negara. Lebih dari sekadar dokumen kebijakan, buku ini menempatkan warga binaan dan pegawai sebagai aktor utama transformasi, menjadikannya referensi praktis sekaligus inspirasi reflektif bagi seluruh ASN Kemenimipas, kementerian/lembaga mitra, dan akademisi yang menekuni studi kebijakan publik menuju Indonesia Emas 2045

Buku Kontribusi Kemenimipas Dalam Rangka Program Prioritas Nasional dapat diakses melalui tautan berikut

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30