JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara, Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selenggarakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Barang Pengguna (LBP) Semester I pada Senin (21/7)–Kamis (24/7). Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, membuka kegiatan yang terpusat di Hotel Harris Sentul City Bogor. Secara daring, Sekjen Asep mengatakan bahwa laporan keuangan dan laporan barang pengguna menjadi cerminan kinerja dan komitmen Kemenimipas dalam tata kelola yang baik (good governance). Kegiatan ini juga akan menjadi dasar evaluasi kinerja untuk semester I serta pijakan dalam perencanaan semeseter II.
Menanggapi kondisi masa transisi Kementerian, Sekjen Asep memberikan arahan terkait dengan pengelolaan dan penggunaan aset Barang Milik Negara (BMN).

“Koordinasi dan komunikasi di wilayah sangat penting. Pastikan proses berjalan baik, data asset tervalidasi, pencatatan hibah akurat, dan tidak ada aset yang hilang secara fisik maupun administratif. Lakukan pembenahan sistem pencatatan dan rekonsiliasi internal secara berkelanjutan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Sekjen Asep berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Semoga kegiatan ini dapat menyamakan persepsi antarunit kerja, menyelesaikan berbagai persoalan teknis, dan memperkuat koordinasi lintas unit untuk penyusunan laporan yang berkualitas,” terangnya.