rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
War on Drugs: 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

War on Drugs: 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Cilacap, INFO PAS — Dalam upaya semakin menggencarkan pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari narkoba, sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari 6 (enam) provinsi kembali dipindahkan ke Nusakambangan.

"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal; apabila ditemukan, pasti kami berantas. Berkali-kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP. Siapa pun yang terbukti terlibat, sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan," tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta (23/4).

pemindahan_nk_-_23_april_2026_2.jpeg

Mashudi menambahkan, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.554 orang. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.

"Pemindahan ini dilakukan agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar. Salah satu fokus utama kami adalah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelasnya.

Mashudi juga menyebutkan bahwa sebagian warga binaan high risk yang dipindahkan bukan hanya terkait kasus narkoba, tetapi juga pelanggaran lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban. "Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang kami ambil adalah pemindahan ke Nusakambangan," ujarnya.

Rincian asal provinsi 263 warga binaan high risk yang dipindahkan:

Provinsi Jumlah
Sumatera Utara 44 orang
Riau 103 orang
Jambi 42 orang
Sumatera Selatan 11 orang
Lampung 18 orang
Jakarta 45 orang
Total 263 orang

 

Seluruh warga binaan tersebut telah diterima oleh sejumlah lapas di Nusakambangan pada sekitar pukul 21.50 WIB. Proses pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum.

Mashudi menargetkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik pada para warga binaan tersebut. "Setelah 6 (enam) bulan, mereka akan diasesmen. Apabila menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, mereka akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah," terangnya.

pemindahan_nk_-_23_april_2026.jpeg

Ia juga menceritakan bahwa sudah ada sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, bersama Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30