Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, membuka kegiatan penyusunan dan penyelarasan Rencana Strategis Kemenimipas Tahun 2025—2029 di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (10/5). Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan jangka menengah organisasi seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.
Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Sekjen Asep Kurnia menekankan pentingnya menyusun dokumen Renstra yang komprehensif, realistis, implementatif, dan adaptif terhadap perkembangan global dan kebutuhan masyarakat.
“Bapak dan Ibu sekalian yang Saya hormati, kita dituntut untuk melaksanakan secara responsif, adaptif, berdasarkan data dan analisis yang tajam. Kita juga harus memperhatikan pendekatan strategis pembangunan global, transformasi digital, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Sekjen Asep Kurnia.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Asep Kurnia juga menyampaikan masukan yang telah diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memasukkan 13 program akselerasi dalam Renstra Kemenimipas.
“Sebelumnya kita berpatokan pada program Asta Cita yang diturunkan dalam 13 program akselerasi Menteri Imipas. Kemarin, Menteri sendiri sudah memberikan masukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ada beberapa hal yang jadi poin penting, terutama bagaimana memasukkan program kita ke dalam program atau Renstra yang sedang kita susun hari ini,” tegas Sekjen Asep Kurnia.

Sebelumnya, penyusunan Renstra telah dimulai sejak awal 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Renstra tersebut dikembangkan secara lebih luas pada 2025 menjadi Renstra Kemenimipas. Proses penyusunan tersebut berkolaborasi bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universita Indonesia dan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 83 peserta, terdiri dari 11 peserta eksternal dari Kementerian/Lembaga terkait dan 72 peserta internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selama tiga hari ke depan hingga Kamis (12/6), kegiatan penyusunan dan penyelarasan Renstra Kemenimipas Tahun 2025—2029 ini diharapkan menghasilkan dokumen strategis yang selaras dengan visi nasional dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan secara konkret.
