JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, menyampaikan rapat koordinasi teknis sangatlah diperlukan guna mempercepat proses penyusunan, penyesuaian, dan harmonisasi regulasi. Selain itu, rapat koordinasi teknis pun bertujuan untuk merancang regulasi yang relevan dengan struktur kelembagaan dan arah kebijakan Kemenimipas sebagai Kementerian yang baru. Pernyataan ini disampaikan Sekjen Asep dalam sambutannya secara virtual pada kegiatan Rapat Konsinyasi Tindak Lanjut Inventarisasi Regulasi, Kamis (21/8).
“Saya berharap kegiatan ini dapat memacu proses penyusunan regulasi yang harmonis dan sesuai dengan prinsip hukum, demi mendukung optimalisasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola kementerian,” ujar Sekjen Asep Kurnia.
Kegiatan rapat konsinyasi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari tersebut turut dihadiri oleh 98 peserta yang berasal dari berbagai unit terkait. Fokus utamanya adalah menindaklanjuti hasil inventarisasi regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenimipas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan guna mengidentifikasi peraturan yang perlu diadopsi, direvisi, maupun disusun kembali kedalam bentuk regulasi yang baru.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenimipas, Sigit Setyawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan skala prioritas regulasi perlu ditetapkan dalam waktu dekat. Penyamaan persepsi antar unit kerja terkait proses transformasi regulasi, baik dari segi substansi maupun perubahan nomenklatur, juga perlu dilaksanakan sesegera mungkin.
“Kegiatan rapat konsinyasi ini diharapkan mampu menghasilkan draft awal Rancangan Peraturan atau Keputusan Menteri sesuai usulan skala prioritas masing-masing unit. Selain itu, peningkatan pemahaman dan sinergi antar unit kerja dalam proses pembentukan regulasi yang adaptif, harmonis dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang baik juga perlu dicapai,” tutur Kepala Biro Hukerma Sigit.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penyempurnaan regulasi demi terciptanya atmosfer yang lebih efektif dan efisien. Rapat konsinyasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memberikan kepastian hukum melalui penyusunan regulasi dengan baik.
