rss 48

  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30
Menteri Imipas Pastikan Anggaran 2027 Dioptimalkan untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Menteri Imipas Pastikan Anggaran 2027 Dioptimalkan untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan alokasi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahun anggaran 2027 akan dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (16/9).

Dalam RDP tersebut, Kemenimipas mengusulkan penyesuaian pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp20.914.570.587.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.

Menteri Agus menekankan bahwa pengalokasian anggaran perlu memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugas jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pengadaan armada kapal untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah perairan serta pulau-pulau terluar. Dukungan anggaran juga diperlukan untuk pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan di rumah sakit Pemasyarakatan, termasuk untuk penanganan warga binaan yang mengalami penyakit serius seperti kanker serviks.

Menurut Menteri Agus, pemenuhan kebutuhan tersebut penting agar pelaksanaan tugas Kemenimipas dapat berjalan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

"Semoga pada pertemuan ini akan dapat segera ditetapkan pagu anggaran untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kami akan alokasikan secara optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Menteri Agus.

RDP tersebut merupakan bagian dari pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Selain Kemenimipas, rapat juga diikuti oleh Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan terhadap kebutuhan Kemenimipas yang disampaikan Menteri Agus. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willi Aditya, memimpin pengambilan keputusan dan membacakan kesimpulan rapat terkait pagu anggaran kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi XIII DPR RI.

"Komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi XIII DPR RI tahun anggaran 2027 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran 2027 yang selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah sebagai bagian dari proses penetapan dalam undang-undang APBN 2027," ucap Willi Aditya saat meresmikan poin kesimpulan rapat.

Dengan adanya persetujuan tersebut, Kemenimipas akan melanjutkan pendalaman bersama Komisi XIII DPR RI dalam rangka memastikan setiap program dan kegiatan didukung oleh perencanaan anggaran yang tepat. Optimalisasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Keimigrasian dan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2027.

[jux_easy_instagram_feed id=1]
kemenimipas logo
 
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
Alamat   JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
     
     
          

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
  • Senin- Jumat 08:00 - 16:30