Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) laksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (21/10). Kegiatan ini dirangkai dengan pengarahan langsung kepada para PPPK oleh Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Sekjen Imipas), Asep Kurnia, serta pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenimipas.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, kepada perwakilan PPPK. Dalam sambutannya, Sekjen Asep Kurnia menegaskan bahwa eksistensi PPPK menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, pembinaan narapidana, serta perlindungan hak asasi manusia di lingkungan Kemenimipas.
“Penetapan PPPK ini bukanlah akhir dari perjalanan saudara, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar. Jadilah insan yang tangguh, berintegritas, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan, keadilan, dan kemanusiaan,” pesan Sekjen Asep Kurnia.

Sebelumnya, acara dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Dodot Adikoeswanto selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan. Dodot menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dalam laporannya, ia pun menjelaskan bahwa sebanyak 471 PPPK resmi menerima SK pengangkatan dan akan ditempatkan di berbagai satuan kerja, baik di pusat maupun daerah.
Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengarahan yang mencakup tugas dan fungsi Kemenimipas, tugas PPPK, pengembangan kompetensi PPPK, dan pengarahan penggunaan aplikasi STAR ASN. Melalui pengarahan ini, para PPPK diharapkan dapat memahami peran strategis mereka dalam mendukung fungsi utama Kemenimipas, baik dalam pelayanan keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur dan memastikan seluruh pegawai, termasuk PPPK, berperan aktif dalam menjadikan kementerian semakin kredibel, humanis, dan berdaya saing.
