Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerima barang rampasan negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan serah terima yang dilaksanakan di Gedung Kemenimipas pada Rabu (29/4). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara hasil penanganan tindak pidana korupsi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa penyerahan barang rampasan negara tidak semata dilihat dari nilai ekonominya, melainkan dari aspek kebermanfaatannya dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi instansi penerima. Aset berupa tanah, bangunan, maupun barang lainnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
Momentum ini menjadi peluang strategis bagi Kemenimipas untuk memperkuat sarana dan prasarana, khususnya dalam mendukung operasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas di sejumlah wilayah. Hal ini sejalan dengan kebutuhan organisasi sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam pemenuhan kebutuhan aset kementerian. “Tentunya kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK. Dan untuk selanjutnya ke depannya, Pak Deputi, mohon izin, mungkin karena kami ini adalah kementerian baru, pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang masih kami kurang itu terutama untuk kantor wilayah yang dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.” Ujar Sekjen Asep.
Pemanfaatan barang rampasan negara ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, pelayanan publik di bidang keimigrasian diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan merata, sementara pembinaan di bidang pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kesempatan ini, Kemenimipas berkomitmen untuk memanfaatkan setiap aset yang diterima secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak hanya mendukung kinerja internal, tetapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat. Sinergi antara KPK dan Kemenimipas ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.