Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.
Penerimaan ini ditujukan bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Dadan Gunawan, menyampaikan bahwa Kemenimipas membuka kesempatan yang luas bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” demikian tercantum dalam pengumuman resmi panitia.
Pada tahun ini, Kemenimipas menetapkan formasi sebanyak 375 orang untuk peserta umum dan afirmasi, serta tambahan 30 formasi bagi PNS di lingkungan Kemenimipas. Total kebutuhan peserta didik tersebar pada enam program studi, yaitu D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, dan D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Seleksi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” tegas pengumuman panitia.
Panitia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan prestasi masing-masing peserta.
“Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Dan kepada peserta, keluarga, serta pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi.
Adapun dokumen Pengumuman Nomor : SDM.1-SA.02.04-2 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 dapat diakses melalui tautan berikut. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta perkembangan pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id serta media sosial X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.
