Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Yan Sultra, membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (13/3).
Kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT); Irjen menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan Zona Integritas, antara lain, manajemen risiko yang ada saat ini dinilai belum cukup komprehensif dalam memitigasi potensi pelanggaran integritas, baik dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, inovasi yang diajukan oleh satuan kerja dinilai belum cukup berbasis pada manajemen risiko yang ditetapkan dan belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan dan capaian kinerja. Hal ini juga terkait dengan perlunya penguatan pemahaman terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pemahaman lebih dalam mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) serta enam area perubahan pembangunan zona integritas.
Lebih lanjut, pengelolaan survei di satuan kerja juga dinilai belum cukup berorientasi pada ”searching for excellence”, melainkan hanya memenuhi aspek formalitas tanpa memberikan masukan yang komprehensif untuk perbaikan yang lebih baik.

Menutup sambutannya Yan Sultra meminta kepada Kakanwil Ditjenim, Kakanwil Ditjenpas dan seluruh Kepala UPT untuk tetap terus berintegritas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
”Saya minta agar seluruh penyelenggara negara dan jajaran birokrasi terus menjaga akhlak dan martabat yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan. Marilah kita jadikan integritas sebagai legacy bagi anak cucu generasi penerus bangsa,” pintanya.
Selanjutnya Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, memaparkan serta menjelaskan tentang mekanisme pembangunan, tahapan evaluasi, syarat pengusulan, kalender kerja evaluasi serta hal-hal yang harus dihindari dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
