Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mencanangkan pembangunan zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Selasa (14/1). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Yusuf Adiwinata, Lantai 12 Gedung Kemenimipas, Jakarta Selatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) menjadi suatu komitmen dan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja birokrasi sehingga masyarakat semakin percaya dan merasa dihargai sebagai stakeholder layanan publik,” terang Menteri Agus.
Menteri Agus pun menyebut penandatanganan dokumen perjanjian kinerja di lingkungan Kemenimipas menjadi momentum para pejabat untuk berkomitmen dalam melaksanakan program-program yang telah dituangkan pada dokumen perjanjian kinerja. “Waktu terus berjalan. Buat strategi untuk langkah percepatan dalam melaksanakan indikator kinerja agar mendapatkan realisasi capaian kinerja yang terbaik, sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tegas Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, pembangunan zona integritas maupun perjanjian kinerja tak lepas dari upaya pembangunan sistem yang dapat menghindari praktik-praktik maladministasi dan perilaku koruptif. “Saya cermati di tingkat pelayanan di Imigrasi maupun Pemasyarakatan sudah mengembangkan penyelenggaraan pelayanan secara digital. Namun hal ini harus terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ujar Najih.
Selain itu, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto mengungkapkan lima strategi pembangunan zona integritas, yaitu komitmen nyata dan semangat perubahan; kemudahan pelayanan; program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat; monitoring secara konsisten; dan strategi komunikasi publik. “Saya mendukung sepenuhnya upaya Kementerian Imipas dalam membangun zona integritas sebagai langkah berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Purwadi.
Di sisi lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku. “Terkait pembangunan zona integritas, ujungnya nanti adalah WBK kemudian WBBM. Dua hal itu yang selalu dikejar. Yang saya perlu ingatkan kepada bapak ibu semua, zona integritas sudah dicanangkan oleh Kementerian PANRB, lalu digaungkan untuk dilaksanakan, bahkan dikontrol dan dicek pelaksanaannya oleh Ombudsman,” jelas Setyo.
