Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berupaya memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis digital. Melalui aplikasi STAR (Smart Technology, Adaptive, and Responsive), Kemenimipas menegaskan kemudahan layanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aplikasi ini sekaligus mendorong transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menjelaskan bahwa STAR bukan sekadar aplikasi. STAR merupakan simbol komitmen Kemenimipas dalam membangun manajemen kepegawaian yang modern.
“Aplikasi STAR ini merupakan alat bantu manajemen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui STAR, seluruh proses kepegawaian kini dapat dilakukan secara digital, terpusat, dan terintegrasi,” ujar Sekjen Asep Kurnia di Jakarta, Kamis (6/11).
Secara filosofis, Konsep STAR berasal dari lima fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, directing, coordinating, dan controlling. Fungsi tersebut diejawantahkan ke dalam simbol bintang pada logonya.
“Setiap sudut bintang menggambarkan prinsip manajemen yang menjadi dasar pengelolaan ASN kami. Harapannya, aplikasi ini bukan hanya mempermudah layanan, tapi juga memperkuat budaya kerja yang berbasis data dan akuntabilitas,” ucap Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Aplikasi STAR memiliki dua fokus utama yaitu layanan pengembangan pegawai dan layanan administrasi kepegawaian. Fitur yang tersedia antara lain pengajuan cuti, mutasi, kenaikan gaji berkala (KGB), penilaian kinerja (SKP), pengusulan uji kompetensi, hingga pengelolaan mobilitas dan pola karier ASN. Semua layanan tersebut dapat diakses secara online dan real-time.
Selain itu, Kemenimipas melalui aplikasi STAR tersebut juga telah mengembangkan model mobilitas talenta berbasis rencana karier, kamus kompetensi teknis, serta sistem interoperabilitas data kepegawaian yang terhubung dengan Sistem Informasi ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aplikasi STAR telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PANRB, karena dinilai selaras dengan agenda nasional reformasi birokrasi digital. Aplikasi ini mendorong percepatan pengambilan keputusan, meminimalisasi kesalahan administratif, dan meningkatkan transparansi layanan kepegawaian di seluruh satuan kerja Kemenimipas.
Melalui aplikasi STAR, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan publik yang adaptif dan selaras dengan perkembangan digital. Kemenimipas terus memberikan upaya terbaiknya guna memperkuat pondasi birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
