Banyumas — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas memberikan upah premi kepada Warga Binaan peserta asimilasi, Senin (2/2). Penyaluran premi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan kemandirian.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial Warga Binaan. Penyaluran premi sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan serta berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kepala Rutan (Karutan) Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa kegiatan pemberian upah premi merupakan bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Program ini diarahkan untuk membentuk Warga Binaan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesiapan mental, keterampilan, dan sikap kerja yang baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan pemberian upah premi ini dapat menjadi sarana pembinaan yang mendorong Warga Binaan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab, serta menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Karutan Anggi Febiakto.
Pemberian upah premi ini mencerminkan komitmen Rutan Banyumas dalam menghadirkan pembinaan yang adil, transparan, dan bermakna. Upah premi tidak semata-mata diberikan sebagai kompensasi ekonomi, namun juga sebagai sarana edukatif untuk menanamkan nilai kerja keras, kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai bekal penting bagi Warga Binaan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah bebas nantinya.
Kepala subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Banyumas, Cakra Citra Sari, menegaskan bahwa kegiatan penyaluran upah premi kepada Warga Binaan peserta asimilasi diharapkan dapat menjadi motivasi positif untuk terus berperilaku baik, meningkatkan etos kerja, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan.
“Kami berharap pemberian upah premi kepada Warga Binaan peserta asimilasi melalui saldo BRIZZI BRI (Bank Rakyat Indonesia) ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas hasil kerja yang telah dilakukan, sekaligus memotivasi Warga Binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Rutan Kelas IIB Banyumas,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan
Melalui kegiatan ini, Rutan Banyumas terus berupaya mengoptimalkan pembinaan kemandirian sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan. Rutan Banyumas berkomitmen untuk menghadirkan program-program pembinaan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup Warga Binaan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Banyumas dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.